April 7, 2016

Keutamaan Menjenguk Orang Sakit

Mengunjungi dan menjenguk orang sakit merupakan kewajiban setiap muslim, terutama orang yang memiliki hubungan dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga, saudara yang senasab, sahabat dan lain sebagainya. Menjenguk orang sakit termasuk amal shalih yang paling utama yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Ta’ala, kepada ampunan, rahmat dan Surga-Nya. 

⁠Mengunjungi orang sakit merupakan perbuatan mulia, dan terdapat keutamaan yang agung, serta pahala yang sangat besar, dan merupakan salah satu hak setiap muslim terhadap muslim lainnya.
Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda:
إِذَا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ مَشَى فِيْ خِرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ، فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ.
Apabila seseorang menjenguk saudaranya Чαπƍ muslim (yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahan Surga sehingga dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan deras. Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi tiba.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad dengan sanad shahih).
Adab menjenguk orang sakit : 

Ketika menjenguk orang sakit, hal yang perlu diperhatikan yaitu menyenangkan hati orang yang sedang sakit, menyuguhkan apa yang diperlukan, dan menasehati tentang derita yang ia alami. Menjenguk anak kecil yang sedang sakit juga harus memiliki adab yang sama sebagaimana menjenguk orang dewasa, seperti mendoakannya, meringankan penyakitnya dan meruqyahnya dengan ruqyah syar’iyyah.
Laki-laki dibolehkan menjenguk wanita yang sedang sakit walaupun bukan mahramnya. Namun dengan beberapa syarat seperti menutup aurat, aman dari fitnah, dan tidak bercampur-baur antara wanita dan laki-laki. Jika syarat ini terpenuhi, maka seorang laki-laki dibolehkan menjenguk wanita yang bukan mahramnya atau sebaliknya, wanita menjenguk laki-laki.
Waktu menjenguk orang sakit kapan saja dibolehkan. Siang atau pun malam asalkan tidak mengganggu orang yang sakit tersebut. Karena salah satu tujuan menjenguk orang sakit yaitu meringankan bebannya dan menenangkan hatinya. Bukan malah sebaliknya, mengganggu dan memberatkan orang yang sedang sakit tersebut. Maka pilihlah waktu sesuai dengan kebiasaan penduduk sekitar. Sebaiknya ketika menjenguk jangan terlalu lama berada di sisi orang yang sedang sakit. Namun apabila orang yang sedang sakit tersebut menyukai untuk ditemani dan ditengok berulang kali, maka alangkah baiknya kita memenuhi keinginannya tersbut karena membuat hatinya senang.
Ketika menjenguk, kita dianjurkan duduk di dekat kepala orang sakit. Ini merupakan sunnah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang shalih. Karena hal ini memiliki beberapa faedah, yaitu lebih mengakrabkan dengan orang sakit, memudahkan kita untuk meletakkan tangan pada orang yang kita jenguk, serta mendoakan dan meruqyahnya.
Menanyakan keadaan orang yang kita jenguk juga merupakan adab yang baik. Kemudian kita juga menyemangati dengan mengatakan, “Tidak apa-apa, Insya Allah kamu akan sembuh”. Saat menjenguk sebaiknya kita tidak mengucapkan apa pun kecuali kata-kata yang baik, karena di situ para malaikat ikut mengamini ucapannya. Saat menjenguk, kita dianjurkan untuk mendoakan orang yang sedang sakit supaya diberikan rahmat dan ampunanNya, pembersihan dari dosa-dosa dan kesehatan serta keselamatan.
Terakhir, hendaknya orang yang membesuk mendoakan orang yang sakit:
لاَ بَأْسَ طَهُورٌ اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ
Tidak mengapa, semoga sakitmu ini membersihkanmu dari dosa-dosa, Insya Alloh.” (HR. al-Bukhari).
Atau doa:
أَسْأَلُ اللَّهَ العَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيَكَ
Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, agar menyembuhkan penyakitmu.” (HR. at-Tirmidzi, dan Abu Daud)

0 comments:

Post a Comment

 
close